SAROLANGUN — Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Panghulu Lareh Desa Temalang, Kabupaten Sarolangun, Jambi, resmi memulai pelaksanaan program Warsi Grant Management yang didanai hibah dari KKI Warsi. Program ini merupakan bagian dari proyek yurisdiksi yang bertujuan memperkuat peran masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan hutan adat secara berkelanjutan.

Dalam empat bulan ke depan, LPHA Panghulu Lareh akan menjalankan serangkaian kegiatan yang menyentuh aspek kelembagaan, fisik lapangan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Kegiatan utama program
  • Sosialisasi program kepada masyarakat desa dan pelaporan ke KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun
  • Pembuatan dan pemasangan 10 patok batas kawasan hutan adat Panghulu Lareh
  • Pembangunan pondok patroli di dalam kawasan hutan adat
  • Pelatihan SMART Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tools) bagi anggota LPHA dan masyarakat

Transparansi jadi langkah awal

Pada 23 Januari 2026, LPHA menyelenggarakan sosialisasi di rumah ketua lembaga yang dihadiri oleh anggota LPHA, pemerintah desa, pemuda, dan perempuan desa setempat. Dalam forum itu, LPHA memaparkan secara terbuka alur perolehan dana hibah, isi rencana kegiatan, serta anggaran yang diterima.

Tiga hari kemudian, pada 26 Januari 2026, Ketua dan Bendahara LPHA bersama fasilitator KKI Warsi mengunjungi Kantor KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun di Sarolangun. Kunjungan itu bertujuan menyampaikan rencana kegiatan secara resmi, sekaligus menyinkronkan jadwal dan memastikan dukungan dari pihak KPHP selama program berlangsung.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin transparansi sekaligus memastikan seluruh aktivitas LPHA selaras dengan program KPHP Limau Unit VII.”

Patok batas dan pondok patroli dipasang di kawasan

Sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi dan rencana teknis, anggota LPHA bersama-sama membuat sepuluh patok tanda batas berbahan paralon berisi semen dengan ukuran 80 cm. Patok-patok tersebut akan dipasang langsung di titik batas kawasan hutan adat Panghulu Lareh sebagai penanda resmi yang dapat terlihat di lapangan.

Selain patok batas, LPHA juga membangun sebuah pondok patroli di dalam kawasan hutan adat. Pembangunan dilakukan secara bertahap mulai dari survei lokasi, pembersihan lahan, hingga konstruksi bangunan, dengan melibatkan anggota LPHA dan warga desa sebagai tenaga kerja. Pondok ini akan berfungsi sebagai tempat peristirahatan selama kegiatan patroli, identifikasi pohon asuh, dan berbagai aktivitas pemantauan kawasan lainnya.

Pelatihan SMART Patrol perkuat kapasitas pemantauan

Pada 15 Februari 2026, LPHA menyelenggarakan pelatihan SMART Patrol yang difasilitasi oleh KPHP Limau Unit VII. Kegiatan ini tidak hanya diikuti tim pengamanan LPHA, tetapi juga anggota dari seksi lain, pemerintah desa, pemuda, dan perempuan.

Materi pelatihan mencakup konsep dasar SMART Patrol, teknik pengambilan data lapangan, cara pengisian tallysheet, serta praktik penggunaan aplikasi Avenza Map untuk penandaan batas kawasan secara digital berbasis GPS. Setelah pelatihan, seluruh peserta memiliki pemahaman konkret tentang cara mendokumentasikan kegiatan patroli menjadi data terstruktur yang dapat digunakan untuk pengembangan strategi pengelolaan jangka panjang.

Data pelaksanaan
  • Sosialisasi desa: 23 Januari 2026, rumah Ketua LPHA Desa Temalang
  • Laporan ke KPHP: 26 Januari 2026, Kantor KPHP Limau Unit VII, Sarolangun
  • Pelatihan SMART Patrol: 15 Februari 2026, Desa Temalang
  • Jumlah patok batas: 10 unit (paralon isi semen, 80 cm)

Program Warsi Grant Management KKI Warsi di Desa Temalang masih akan berlanjut selama beberapa bulan ke depan. Serangkaian kegiatan awal ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi LPHA Panghulu Lareh dalam mengelola kawasan hutan adat secara mandiri, terdata, dan akuntabel.